Sindir Gugatan Anies dan Ganjar di MK, Otto Hasibuan: Salah Kamar
By Admin
JAKARTA -- Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya bakal membuktikan permohonan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres salah kamar. Otto menyebut pihaknya akan menjelaskan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengapa gugatan tim hukum Ganjar dan Anies tak berdasar.
"Mudah-mudahan kita bisa menjelaskan dengan jelas nanti bahwa kan orang bertanya, selalu kita bilang ini salah kamar. Kenapa ya? Nanti kalau Anda lihat kenapa saya sebut salah kamar," kata Otto di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024).
Otto mengatakan tim hukum Prabowo-Gibran, dalam hal ini pihak terkait, akan mematahkan gugatan paslon yang dinilai tak sesuai dengan lembaga yang menangani. Ia menyebut sudah memiliki pengalaman 40 tahun menangani jenis perkara.
"Ini kan pekerjaan kita yg sudah kita lakukan setiap hari sebagai lawyer. 40 sekian tahun berperkara, saya kira semua orang sudah terbiasa," ujar Otto.
'Kenapa seharusnya ini harus ke Bawaslu? Kenapa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang? Nah, itu nanti mungkin bisa kita jelaskan dengan baik supaya masyarakat tahu bahwa ini gugatan ini tidak berdasar," sambungnya.
Otto mengatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. Ia menyebut kedua tokoh itu memiliki kewajiban yang lain.
"Sementara masih belum ada kepastian. Sebenarnya ada rencana, tapi sampai detik ini belum ada kepastian. Karena mungkin kesibukan Pak Gibran di Solo, kalau dia datang ke sini meninggalkan tugas mungkin kurang bagus," kata Otto.
"Tapi sebenarnya kita menginginkan kehadiran beliau memang untuk di sini. Tapi kalau satu orang datang kan tidak bagus, karena kan namanya pasangan calon. Jadi saya kira bisa dimaklumi karena juga menghormati beliau (Gibran) sebagai wali kota di sana," pungkasnya. (*)